Lantik 66 Pejabat, Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN -

Menu

Mode Gelap
DLHK Kabupaten Tangerang Investigasi Dugaan Pencemaran Udara yang Dikeluhkan Warga Sentul  Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

Regional

Lantik 66 Pejabat, Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN: Bekerjalah dengan Totalitas

badge-check


Lantik 66 Pejabat, Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN: Bekerjalah dengan Totalitas Perbesar

WARTAXPRESS.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang solid, profesional, dan berintegritas tinggi.

Dalam acara pelantikan 66 pejabat yang meliputi 27 Kepala Sekolah, 30 pejabat fungsional, dan 9 pejabat struktural, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas dengan penuh totalitas, tanpa setengah-setengah, apalagi setengah hati.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Cisadane pada Jumat, 8 Agustus 2025, dihadiri Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

“Harapannya, seluruh pejabat yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dan menunjukkan semangat kerja yang tinggi. Jangan bekerja setengah-setengah, apalagi setengah hati,” tegas Sachrudin.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini menjadi wujud keseriusan Pemkot Tangerang dalam menguatkan kinerja ASN melalui penerapan sistem merit, mekanisme yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.ASN, kata dia, tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi.

“Kalau kinerja yang diberikan maksimal, masyarakat akan merasakan pelayanan yang prima,” tambahnya.

Sachrudin juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan komitmen dan kerja nyata.

Sebagai informasi, pada Desember 2024 Pemkot Tangerang meraih Anugerah Meritokrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Kota Tangerang dalam menerapkan sistem merit, khususnya pada pengisian jabatan yang dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kinerja.

Penerapan sistem ini secara konsisten telah membentuk struktur birokrasi yang sehat serta menghadirkan layanan publik yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat kemerdekaan, Pemkot Tangerang terus memacu ASN untuk menjadi agen perubahan yang tangguh, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Mengejutkan! Ratusan Warga Kabupaten Tangerang Ubah Kolom Agama KTP Jadi Penghayat Kepercayaan 

7 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Benyamin Panggil Konsorsium Pemenang Tender Pengelola PSEL Tekankan Pembangunan Tepat Waktu

5 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Trotoar Ciater di Percantik Berikan Rasa Nyaman, Aman, dan Inklusif untuk Semua Warga

3 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Wali Kota Lantik 853 Pegawai Honorer Jadi PPPK, Ingatkan untuk Bekerja dengan Serius dan Tanggung Jawab

30 September 2025 - 20:39 WIB

Pengamat Politik dan Hukum Dukung Aksi Warga Viralkan Anggaran Pemkot Tangsel di Media Sosial

24 September 2025 - 04:21 WIB

Trending di Berita Terkini