11 Orang Diamankan di Markas Judol Rumah Dinas TNI, DPR Minta Semua yang Terlibat Diproses Hukum

F-H F-H
Tangkapan layar video rumah dinas TNI untuk aktivitas judi online di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.

WARTAXPRESS.com- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan operasional judi online di rumah dinas TNI di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diproses sesuai hukum tanpa membedakan latar belakang.

Pernyataan itu disampaikan menyusul diamankannya 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di rumah dinas tersebut.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin dikutip dari Detikcom, Jumat 9 Oktober 2026.

TB Hasanuddin menjelaskan, penanganan perkara harus mengikuti mekanisme hukum berdasarkan pihak yang terlibat.

Jika melibatkan personel militer, prosesnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI. Sementara itu, pihak sipil diproses melalui mekanisme peradilan sipil.

“Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan transparan. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun pelanggaran hukum harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas TB Hasanuddin.

Sebelumnya, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, orang-orang yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis 8 Oktober 2026.

Petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Sebelas orang tersebut diduga berperan sebagai operator dalam aktivitas yang sedang diselidiki.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut pada Minggu 4 Oktober 2026.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta barang bukti.

Lokasi tersebut selanjutnya dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk mendukung proses pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

TNI AD menyatakan penindakan itu merupakan bagian dari upaya membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup