Bukan Kali Pertama, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Lampung Pernah Bunuh Kakaknya di Tangerang

F-H F-H
penemuan mayat seorang pria yang telah meninggal dunia di sebuah gang sempit dalam kondisi membusuk, Foto : Ilustrasi Istemewa.

WARTAXPRESS.com- Ahmad Fathony, 35, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ternyata diduga pernah terlibat kasus pembunuhan terhadap kakak kandungnya di wilayah Tangerang pada 2024.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian.

Ahmad diketahui merupakan adik kandung Hasanah, 56, salah satu korban dalam kasus pembunuhan tiga orang tersebut.

“Iya, tahun 2024 sempat kami mendapat informasi pelaku ini pernah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya juga di wilayah Tangerang,” kata Apfryyadi.

Menurut informasi sementara yang diterima polisi, Ahmad sempat diamankan oleh kepolisian setempat terkait kasus tersebut.

Namun, ia kemudian melarikan diri sehingga belum menjalani hukuman.

“Menurut informasi yang kami dapat, pelaku ini sempat diamankan oleh Polsek ataupun kepolisian setempat. Namun, ia melarikan diri, jadi belum sempat menjalani hukuman,” ujarnya.

Dalam kasus terbaru di Tulang Bawang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan pisau. Polisi masih mendalami kepemilikan sepeda motor tersebut.

“Kami dalami lagi untuk kepemilikan sepeda motornya,” ucapnya.

Polisi juga menyatakan belum menemukan barang berharga milik korban yang hilang dari rumah tersebut.

“Nggak ada. Yang diamanin cuma motor sama pisau,” ujar petugas.

Ketiga korban diketahui mengalami luka akibat kekerasan. Hasanah ditemukan mengalami luka pada bagian dada serta patah dan pecah pada tulang tengkorak belakang kepala.

Suaminya, Rahmat, 69, mengalami luka akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala. Sementara anak mereka, Devny Kishela Putri, 14, mengalami luka pada bagian dada.

Ahmad diketahui baru dua hari tinggal bersama ketiga korban sebelum pembunuhan terjadi. Polisi masih mendalami waktu pasti kejadian dan motif di balik peristiwa tersebut.

“Kalau informasi yang kami dapat, korban ini tinggal bersama juga dengan pelaku, sudah 2 hari. Nah, hari yang kedua inilah terjadi kejadian ini,” kata Apfryyadi.

Polisi juga masih menelusuri informasi mengenai dugaan gangguan kejiwaan yang dialami Ahmad. Hingga kini, belum ada rekam medis yang dapat memastikan kondisi tersebut.

“Rekam medis kami belum dapatkan terkait informasi itu benar atau tidaknya. Artinya motif detailnya belum, masih kita dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Rahmat, Hasanah, dan Devny ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka pada Senin, 5 Oktober 2026, pagi. Ketiganya ditemukan warga sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi berbeda di dalam rumah.

Ahmad kemudian ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian di wilayah Purbolinggo, Lampung Timur.

Saat hendak diamankan, ia menyerang polisi menggunakan senjata tajam sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Ahmad kemudian meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup