Tembus 223 Ribu Unit, Jumlah SPKLU Tak Penuhi Kebutuhan Mobil Listrik hingga Bikin Antrean Panjang
WARTAXPRESS.com- Jumlah mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), populasinya kini mencapai sekitar 223.100 unit.
Namun, pertumbuhan kendaraan listrik tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur pengisian daya.
Data pada aplikasi PLN Mobile menunjukkan saat ini terdapat sekitar 5.030 unit charger yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan jumlah tersebut, secara kasar satu unit charger harus melayani sekitar 44 mobil listrik.
Kondisi ini membuat antrean di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) semakin mudah ditemui, terutama ketika arus perjalanan antarkota meningkat.
Pegiat kendaraan listrik dari komunitas EV Holic sekaligus pengguna BYD M6 Alfred mengatakan, persoalan antrean juga berkaitan dengan pemahaman pengguna terhadap kemampuan pengisian daya kendaraan.
“Seiringnya mobil listrik terjangkau tambah banyak, semakin lama semakin agak malas bawa mobil listrik ke luar kota,” kata Alfred dikutip dari Kompas.
Menurut dia, sejumlah pemilik mobil listrik dengan kemampuan pengisian daya rendah masih menggunakan charger berkapasitas tinggi, seperti Ultra Fast Charger (UFC) 160 kW hingga 350 kW.
Padahal, kemampuan maksimal kendaraan dalam menerima daya belum tentu bisa memanfaatkan kapasitas charger tersebut.
“Rebutan dengan mobil-mobil listrik terjangkau yang pengisiannya lelet. Atto maksimal hanya 88 kW, malah rebutan dengan mesin 160 kW atau 350 kW,” ujarnya.
Alfred kemudian mengusulkan adanya perbedaan tarif berdasarkan kapasitas daya charger. Menurutnya, pengguna charger berdaya tinggi seharusnya dikenakan tarif berbeda dengan pengguna mesin berdaya lebih rendah.
“Soalnya sistem SPKLU kurang, mesti pakai sistem ‘wani piro’ untuk pengisiannya. Dengan begitu, mobil dengan pengisian waktu panjang dengan waktu pendek dibedakan di tarifnya,” tutur Alfred.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah penertiban di sejumlah SPKLU, termasuk penerapan denda bagi kendaraan yang masih terparkir setelah proses pengisian baterai selesai.
Masalah lain yang dirasakan pengguna kendaraan listrik saat melakukan perjalanan jauh adalah gangguan teknis pada sistem pengisian.
Jogi Harjudanto, pengguna Chery Omoda E5 sejak 2024, menambahkan, gangguan aplikasi terkadang membuat proses pengisian di SPKLU terhambat, terutama fasilitas yang berada di rest area jalan tol.
“Kalau minusnya itu infrastruktur kadang bermasalah saat pengisian daya, terutama di tempat umum seperti di rest area. Aplikasinya suka bermasalah, khususnya SPKLU PLN,” kata Jogi.
PLN menyebut pengembangan infrastruktur dan layanan digital terus dilakukan untuk mengimbangi pertumbuhan kendaraan listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Persero Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN juga telah menyediakan fitur AntreEV melalui aplikasi PLN Mobile untuk membantu pengguna menghadapi kepadatan di SPKLU.
“Setibanya di lokasi SPKLU yang dituju, pengguna dapat mengambil nomor antrean secara digital dan memantau nomor antrean serta perkiraan waktu tunggu untuk pengisian daya,” ujar Gregorius.

Tinggalkan Balasan