Komplotan Curanmor Spesialis Incar Jamaah Salat Subuh di Ciledug Dibekuk Polisi

F-H F-H
Ilustrasi curanmor, dok istimewa.

WARTAXPRESS.com— Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar kendaraan jamaah saat salat Subuh berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Ciledug. Dua orang yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut, MF, 33, dan CW, 48.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi memetakan pola pencurian melalui rekaman CCTV dan informasi yang beredar di media sosial. Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

MF diduga bertindak sebagai joki sekaligus mengawasi kondisi sekitar. Sementara CW berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan sasaran.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan, penyelidikan dilakukan menyusul sejumlah kasus pencurian motor yang terjadi di parkiran masjid pada waktu Subuh.

“Kami melakukan pemetaan terhadap ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu operasi hingga lokasi yang menjadi sasaran. Dari rekaman CCTV dan informasi di media sosial, petugas kemudian melakukan patroli dan penyisiran secara rutin,” ujar Susida, Kamis, 27 Agustus 2026 dikutip dari JawaPos.

Kedua pelaku akhirnya terdeteksi pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Polisi mencurigai dua orang yang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai hasil penyelidikan.

Petugas kemudian membuntuti keduanya hingga memasuki kawasan Larangan. Dalam perjalanan, kedua terduga pelaku sempat mendatangi sebuah masjid di Perumahan Larangan Indah.

Namun, aksi pencurian tidak terjadi karena jamaah sudah meninggalkan area parkir. Polisi kemudian bergerak melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya.

Sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mencuri motor turut ditemukan. Polisi menyita mata kunci, magnet kunci, kunci kontak, dan peralatan lainnya.

Selain itu, satu unit Honda Beat, dua telepon seluler, tas, helm, sepatu, serta rekaman CCTV juga diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan selama kurang lebih satu tahun. Sasaran mereka tidak hanya parkiran masjid.

Kawasan perumahan dan kontrakan juga menjadi lokasi yang disebut kerap mereka datangi. Aksi dilakukan mulai dini hari hingga pagi.

“Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku beraksi sekitar pukul 02.00 sampai 07.00 WIB. Sasarannya antara lain parkiran masjid, perumahan dan kontrakan. Mereka mengaku bisa melakukan pencurian dua sampai tiga kali dalam satu minggu,” kata Susida.

Motor hasil pencurian selanjutnya diduga dijual kepada seorang penadah di wilayah Karawang, Jawa Barat. Harga setiap unit kendaraan disebut mencapai sekitar Rp3 juta.

Polisi telah melakukan pengembangan ke Karawang untuk mencari penadah tersebut. Namun, orang yang dicari belum berhasil ditemukan karena disebut telah dua hari tidak pulang ke rumah.

Salah satu tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan. Ia pernah menjalani hukuman di Lapas Subang pada 2024.

Penyidik masih mendalami pengakuan kedua pelaku dan mencocokkannya dengan sejumlah laporan pencurian lainnya.

Wilayah yang turut menjadi perhatian antara lain Ciledug, Karang Tengah, Larangan, Pinang, Cipondoh, Neglasari, Cengkareng, hingga Pondok Aren.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus kembangkan pengungkapan ini, termasuk mengejar penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain. Masyarakat juga kami imbau tetap waspada, khususnya saat memarkir kendaraan pada dini hari, dan segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Eko.

Saat ini, MF dan CW masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup