Hanya 2 Tahun Jadi Wakil Ketua DPRD, M. Yusuf Diganti Mustofa

Mustofa saat proses pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel menggantikan M. Yusuf

TANGSEL, WARTAXPRESS.COM – Pergantian pucuk pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan akhirnya resmi terjadi. Mustofa dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel sisa jabatan 2024 – 2026 menggantikan M. Yusuf yang sebelumnya menduduki kursi Wakil Ketua.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu, (26/8/2026). Pengucapan sumpah dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid saat memimpin sidang mengatakan, bahwa usulan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Banten melalui Wali Kota Tangsel untuk memperoleh pengesahan pemberhentian sekaligus pengangkatan resmi.

“Proses ini dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Abdul Rasyid.

Abdul Rasyid menjelaskan, proses pergeseran jabatan ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, tepatnya Pasal 52 ayat (2) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Berdasarkan aturan tersebut, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti wajib diusulkan oleh pimpinan partai politik (parpol), diumumkan dalam rapat paripurna, dan ditetapkan melalui Keputusan DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas yang juga politikus PKS mengatakan, sistem rotasi berkala tersebut merupakan strategi internal partai demi optimalisasi mesin pemenangan.

“Dalam kamus PKS pergantian amanah dalam sebuah jabatan adalah hal biasa. Jadi penyegaran ini untuk memperkuat struktrur penguatan masyarakat,” katanya usai ditemui di DPRD Tangsel.

Terpisah, Mustofa mengaku, menerima keputusan partai dengan penuh tanggung jawab, meski diakuinya bukan tugas yang ringan.

“Pergantian di PKS itu seperti biasa. Ini hanya bagian dari proses di PKS dan merupakan amanah dari pusat,” kata Mustofa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup