Menu

Mode Gelap
WNA Tiongkok Jadi Kuli Bangunan Ilegal di Cipondoh di Tangkap Petugas Imigrasi Pergi Mancing, pria kabupaten Tangerang Tewas tenggelam di Danau Situ Pondok Kalah Telak dari Korea Utara U-17, Nova Arianto Blak-blakan Ungkap Penyebabnya! Cinta Laura Geram Soal Pelecehan Seksual: Hati Aku Hancur, Sudah Saatnya Kita Berhenti Normalisasi Ini Bawa Tiket Piala Dunia ke Tanah Air, Timnas U-17 Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Keras Tuduhan Lisa Mariana: Siap Tes DNA, Tegaskan Tak Pernah Ada Hubungan Apapun

Pemerintahan

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

badge-check


DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda Perbesar

WARTAEXPRESS.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

Seperti dalam menegakkan Perda No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dimana menurut Alex Prabu, implementasi di lapangan masih sering kali tidak maksimal.

“Perda ini telah menjadi landasan hukum penting dalam menjaga ketentraman masyarakat di Tangsel selama lebih dari satu dekade. Satpol PP, harus lebih bisa tegas menegakkannya,” katanya, Kamis 17 April 2025.

Kurangnya ketegasan itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak takut melakukan pelanggaran, seperti pedagang kaki lima yang mengganggu pejalan kaki hingga praktik membakar sampah sembarangan yang merusak lingkungan.

“Semua itu sudah diatur dalam perda. Tapi sebelumnya Satpol PP agak lemah dalam menindak,” pungkasnya.

Padahal, Ketua Fraksi PSI ini menyebut Perda tersebut telah diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26/2020, yang memberi angin segar bagi upaya penegakan hukum, khususnya oleh Satpol PP.

“Peremendagri ini memberikan keluasaan kepada Satpol PP dengan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan dan penindakan,” tambahnya.

Alex menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan dasar hukum yang semakin kuat, ia berharap Satpol PP tak lagi ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini penting banget. Jadi saya harap Satpol PP, dengan adanya perda ini dan dukungan Permendagri, bisa lebih berani dalam melakukan penertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat

18 April 2025 - 18:25 WIB

Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

12 April 2025 - 20:37 WIB

Samsat Cikokol Kota Tangerang Kebanjiran Wajib Pajak, Melalui Program Gubernur Banten

10 April 2025 - 22:57 WIB

Bupati Tangerang Turun ke Sungai Saat Cuti Bersama, Bersihkan Sampah di Teluknaga

7 April 2025 - 17:31 WIB

Petugas Damkar mengalami Luka Cukup Serius Saat Padamkan kebakaran di Pabrik Plastik

28 Maret 2025 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan