Polresta Tangerang Buru 5 Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pegawai Bank Keliling di Panongan

Polresta Tangerang bersama jajaran polsek berhasil mengamankan ribuan minuman keras serta obat, Kamis 05 Maret 2026.

WARTAXPRESS.comĀ  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa seorang pegawai bank keliling berinisial PG (25) di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Korban yang baru empat hari bekerja diduga disekap selama 5,5 jam, disiksa, hingga mengalami pelecehan seksual oleh lima rekan kerjanya hanya karena mengajukan pengunduran diri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kasus tersebut dan memburu para pelaku yang melarikan diri.

“Benar sekarang masih kita lakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” kata Kompol Septa Badoyo saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026) malam.

Aksi penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka memar di sekujur tubuh akibat pukulan benda tumpul, sundutan rokok, hingga ancaman senjata tajam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Balaraja, korban bahkan terindikasi mengalami potensi pecah pembuluh darah kecil di otak.

Korban berhasil meloloskan diri melalui celah jendela kontrakan saat para pelaku tertidur lelap dalam pengaruh minuman keras.

Saat ini, pihak kuasa hukum korban telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengamankan keluarga korban, sementara Satreskrim Polresta Tangerang terus mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan kelima pelaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup