Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak kendaraan di Banten Bakal Digelar Lagi Mulai Agustus 2026
WARTAXPRESS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana kembali memberikan insentif pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2026.
Program tersebut disiapkan untuk mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengatakan, usulan kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Banten Andra Soni.
Saat ini, Bapenda masih menyusun mekanisme pelaksanaannya sebelum diumumkan kepada masyarakat.
Dalam program tersebut, pemerintah menyiapkan tiga bentuk insentif, yakni potongan pokok pajak kendaraan bermotor, penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak, serta pembebasan denda mutasi masuk kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Banten.
“Kami masih mengkaji waktu peluncuran yang paling tepat. Apakah akan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI atau HUT Provinsi Banten. Insyaallah di bulan Agustus ini akan kita mulai,” ujar Berly, Selasa, 28 Juli 2026, dikutip dari FaktaBanten.
Menurut Berly, program tersebut disusun karena masih banyak wajib pajak yang menunda pembayaran kendaraan bermotor, padahal sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD Provinsi Banten.
Data Bapenda menunjukkan realisasi PAD pada triwulan II 2026 mencapai Rp1,64 triliun atau 95,39 persen dari target Rp1,72 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan triwulan I yang terealisasi sebesar Rp1,19 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang hingga triwulan II telah mencapai Rp1,49 triliun atau 99,06 persen dari target Rp1,51 triliun.
Meski demikian, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan belum memenuhi target. Dari target Rp2,37 triliun pada triwulan II, pendapatan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp2,10 triliun atau sekitar 88,90 persen.
“Ruang untuk meningkatkan penerimaan masih sangat terbuka. Dengan adanya diskon dan bebas denda ini, kami berharap masyarakat tidak lagi menunda dan segera memanfaatkan kesempatan,” kata Berly.

Tinggalkan Balasan