Soal Isu Penarikan Pajak di SPBU, Bapenda Banten: ”Haram”
WARTAXPRESS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menegaskan tidak akan melakukan penarikan pajak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun ruang publik lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, memastikan kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, upaya peningkatan penerimaan daerah dilakukan dengan cara mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, bukan melalui penagihan di ruang publik.
“Oh kalau itu tidak, kami tidak melakukan itu dan haram untuk kami lakukan itu. Karena kami tidak mau membebani masyarakat dengan metode seperti itu. Yang kami lakukan adalah mengingatkan saja kepada masyarakat terkait adanya tunggakan pajaknya,” ujarnya dikutip dari BantenNews.co.id, Senin 27 Juli 2026.
Berly mengakui kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pasalnya, hingga triwulan II 2026 masih banyak wajib pajak yang memilih menunda pembayaran sehingga berdampak pada capaian pendapatan daerah.
“Kendalanya tetap masih banyak masyarakat yang masih menunda pembayaran pajak. Dan alhamdulillah tadi ada rencana kebijakan fiskal yang berkaitan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara nominal realisasi pendapatan daerah pada triwulan II mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Namun, persentase pencapaiannya terhadap target justru menurun karena target pendapatan yang lebih tinggi.
Pada triwulan I 2026, target pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun dengan realisasi Rp2,03 triliun atau 99,95 persen.
Sementara pada triwulan II, target meningkat menjadi Rp2,37 triliun dan realisasinya mencapai Rp2,10 triliun atau 88,90 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Pada triwulan I, PAD terealisasi Rp1,19 triliun atau 86,07 persen dari target Rp1,38 triliun.
Memasuki triwulan II, realisasi PAD naik menjadi Rp1,64 triliun atau 95,39 persen dari target Rp1,72 triliun.
Menurut Berly, kenaikan tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak daerah yang hampir memenuhi target.
Pada triwulan I, lanjutnya, penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,09 triliun atau 89,24 persen dari target Rp1,23 triliun.
Sedangkan pada triwulan II, realisasinya meningkat menjadi Rp1,49 triliun atau 99,06 persen dari target Rp1,51 triliun.

Tinggalkan Balasan