Baru Sebulan Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

F-H F-H
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang

WARTAXPRESS.com- Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan tersebut diambil karena ia akan menjalani pengobatan terkait penyakit jantung yang dideritanya.

Kabar pengunduran diri itu disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza dikutip dari detikcom.

Dirgayuza mengaku telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, Nanik dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat kecil.

“Lebih dari satu dekade saya melihat satu hal yang tidak pernah berubah darinya: ia tidak bisa diam ketika melihat rakyat menghadapi ketidakadilan dan kesulitan,” ujarnya.

Ia juga mengenang sejumlah isu yang pernah diperjuangkan Nanik, salah satunya ketika mengangkat kasus Buruh Migran Indonesia (BMI), Wilfrida Soik, kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, Wilfrida menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.

“Bu Nanik pula yang mengusulkan program becak listrik untuk para pengayuh becak lanjut usia,” imbuhnya.

Nanik Sudaryati Deyang baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.

Pengangkatannya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelum menduduki posisi tertinggi di BGN, Nanik lebih dahulu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Ia ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup