Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus, Komisi III Yakin Polri dan Kejagung Tetap Solid

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath

JAKARTA, WARTAXPRESS.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath angkat bicara terkait proses hukum kasus perkara korupsi batu bara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Rano menyakini bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid menangani kasus tersebut. Karena itu, dirinya memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” kata Rano di Jakarta, dikutip Minggu (12/7/2026).

baca juga : Polri Usut Kasus Mega Korupsi, Politisi Demokrat Ingatkan Jangan Karena Motif Politik Balas Dendam

Politisi asal Banten ini mengatakan, bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Untuk itu, dirinya berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” ungkapnya.

baca juga : Polisi Amankan Pria usai Diduga Lukai Dua Pejalan Kaki Secara Acak di Tangerang

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum.

Rano berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup