Polri Usut Kasus Mega Korupsi, Politisi Demokrat Ingatkan Jangan Karena Motif Politik Balas Dendam

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman

JAKARTA, WARTAXPRESS.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengingatkan kepada Polri bahwa tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

“Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Politisi Partai Demokrat ini meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi termasuk penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat saat operasi penggeledahan tengah dilakukan Polri.

“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ujarnya.

Benny menegaskan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” tegasnya.

Benny pun menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial, termasuk mengenai rivalitas aparat penegak hukum yang dalam konteks ini antara Polri dan Kejaksaan.

“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Benny mendorong agar penegakan hukum dalam kasus yang tengah dibongkar Polri dilakukan secara transparan dan dengan integritas serta akuntabilitas yang tinggi.

“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Anggota Komisi Hukum DPR RI itu juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu. Benny mengatakan, semua yang bersalah di mata hukum harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” ungkapnya.

Bila dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antar-instansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan.

“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini. Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Benny.

Benny pun memandang upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah Indonesia bersih-bersih dari praktik korupsi di seluruh lini.

“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup