57 Persen SPBU Pertamina Sudah Jual B50, Distribusi Terbanyak di Jawa

F-H F-H
dok.istemewa, BBM b50.

WARTAXPRESS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sebanyak 57 persen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) telah menyediakan bahan bakar minyak (BBM) B50 yang baru saja diluncurkan pemerintah.

Sebagian besar distribusi saat ini masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Sumatera.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, ketersediaan B50 di sejumlah SPBU merupakan bagian dari masa transisi setelah pemerintah resmi menerapkan mandatori penggunaan biodiesel tersebut.

“57 persen dari SPBU-nya Pertamina sudah ada. Lebih banyak Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada, jadi mulai menyebar, tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57 persen sudah tersalurkan,” ujar Eniya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 10 Juli 2026.

Menurut Eniya, penerapan B50 secara penuh baru akan dimulai pada Oktober 2026. Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan kepada badan usaha untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

“Karena memang kita tanya dari badan usaha yang terutama paling besar kan memang Pertamina. Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Nah, jawabannya adalah dua bulan dan untuk yang lain, ada 34 badan usaha blending, memerlukan waktu tiga bulan,” jelasnya.

Eniya memastikan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit sebagai bahan baku utama B50 dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk program tersebut mencapai 16,7 juta hingga 18 juta ton per tahun.

“Jadi kita dorong dengan adanya B50 ini kan pasti tambah produksi. Tetapi hitungannya adalah 16,7 sampai dengan 18 juta ton,” katanya.

B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau FAME dan 50 persen solar fosil.

Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan pemerintah melalui B20, B30, dan B40.

Setelah melalui serangkaian uji coba selama enam bulan pada berbagai moda transportasi, B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto dan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan biodiesel dengan campuran 50 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup