Kantor BGN Digeledah Kejagung, Dasco : Kita Hormati Proses Hukumnya
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait beredarnya kabar penangkapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua eks petinggi BGN lainnya yang telah diamankan oleh pihak Korps Adhyaksa.
Hal itu menyusul kabar mengenai penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Dasco mengaku telah mendengar informasi penggeledahan tersebut. Namun dirinya belum mengetahui secara resmi informasi tersebut.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan,” kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
BACA JUGA :Â Pergantian Kepala BGN Hal Wajar, Komisi IX Minta Perkuat Pengawasan SPPG
Terkait pengeledahan tersebut, Dasco mengatakan, pihaknya menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kejagung. Dirinya meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri (dalam melakukan tindakan hukum),” ungkapnya.
BACA JUGA :Â Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Gegara Masalah Disiplin dan Kualitas Program MBG
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pejabat utama, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah melakukan evaluasi selama sekitar 1,5 tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama ini menjadi dasar keputusan Presiden untuk merombak jajaran pimpinan BGN.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Juni 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan