AirNav RI Buka Suara soal Gangguan Sinyal Navigasi Pesawat, Pastikan Sistem Tetap Aman

TANGERANG, WARTAXPRESS.com– AirNav Indonesia memastikan sistem penanganan gangguan sinyal navigasi penerbangan atau Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) berjalan optimal di tengah meningkatnya perhatian dunia aviasi terhadap fenomena tersebut.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, menegaskan bahwa gangguan GNSS RFI bukan fenomena baru dalam industri penerbangan global dan telah menjadi salah satu fokus keselamatan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization.

“Penanganan GNSS RFI sudah menjadi agenda keselamatan global ICAO dan AirNav Indonesia telah mengimplementasikan langkah-langkah antisipasi sesuai standar internasional,” kata Avirianto dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, sistem navigasi pesawat modern saat ini memang bergantung pada teknologi satelit GNSS yang diperkuat berbagai sistem pendukung guna menjaga akurasi dan integritas sinyal.

Namun, sinyal satelit yang diterima di permukaan bumi memiliki daya relatif rendah sehingga rentan mengalami interferensi frekuensi radio dari berbagai sumber.

Meski begitu, AirNav memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga. Sebab, operasional navigasi penerbangan nasional tidak hanya bergantung pada sinyal satelit, tetapi juga ditopang oleh infrastruktur navigasi terestrial yang beroperasi secara independen.

Fasilitas tersebut meliputi Very High Frequency Omnidirectional Range (VOR), Distance Measuring Equipment (DME), hingga Instrument Landing System (ILS) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Flight Information Region (FIR) dan Makassar FIR, termasuk di sejumlah bandara utama hingga daerah terpencil.

Avirianto menjelaskan, AirNav juga menerapkan empat tahapan standar dalam menangani potensi gangguan GNSS RFI.

Langkah itu dimulai dari deteksi dini oleh petugas Air Traffic Controller (ATC), koordinasi dan eskalasi dengan pihak terkait, transisi ke sistem navigasi terestrial, hingga penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) kepada operator penerbangan.

Dalam penanganannya, AirNav turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio milik Kementerian Komunikasi dan Digital guna melacak sumber interferensi.

“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus memperkuat koordinasi dan pemantauan GNSS RFI secara berkelanjutan demi menjaga pelayanan penerbangan tetap aman dan selamat,” tegasnya.

Meningkatnya potensi gangguan sinyal navigasi di berbagai negara membuat sektor aviasi global memperketat mitigasi risiko, termasuk memastikan sistem cadangan navigasi tetap siap digunakan demi menjaga keselamatan penerbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup