Komplotan Curanmor Asal Rumpin Dibekuk, Mengaku Sudah Beraksi Puluhan Kali
Komplotan Curanmor Asal Rumpin Dibekuk, Mengaku Sudah Beraksi Puluhan Kali di Tangerang
TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua dari empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Rumpin, Bogor, yang diduga telah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DP alias Dika dan AA alias Apih. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Penangkapan dilakukan Minggu dini hari (26/4), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari aksi pencurian di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekaman CCTV, komplotan berjumlah empat orang itu terlihat memiliki peran berbeda saat beraksi, mulai dari pembobol gembok pagar, eksekutor pencuri kendaraan, hingga joki yang membawa hasil curian.
“Pelaku ditangkap saat hendak kembali ke Rumpin melalui wilayah Cisauk setelah anggota melakukan penelusuran dari rekaman CCTV dan jejak perjalanan para pelaku,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Iptu Saepudin, Minggu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah beraksi selama sekitar empat bulan terakhir. Dalam kurun itu, mereka disebut telah mencuri sedikitnya 13 sepeda motor dan 15 mobil di sejumlah lokasi.
Menurut Saepudin, sasaran komplotan ini umumnya kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di halaman pertokoan maupun rumah warga.
“Modus pelaku dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T. Kedua tersangka yang diamankan juga merupakan residivis,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual, sejumlah kunci palsu, perangkat kunci letter T, serta sebuah senjata api mainan yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban saat beraksi.
Polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang melarikan diri, sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menerima hasil curian kelompok tersebut.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap lokasi aksi lain yang diduga melibatkan komplotan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka dan minim pengawasan.

Tinggalkan Balasan