WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Meski Non-Prosedural, KP2MI Tanggung Penuh Pemulangan Jenazah PMI Asal NTB

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dok.Istemewa

JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia (PMI), tanpa memandang status keberangkatan.

Meski berstatus non-prosedural, jenazah PMI asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ningsih Hati (36), tetap difasilitasi pemulangannya hingga ke kampung halaman.

Almarhumah menghembuskan napas terakhir pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 08.10 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani perawatan intensif akibat gagal ginjal akut stadium tiga.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fachri, bersama Kepala Balai P3MI DKI Jakarta Arman Muis hadir langsung di RS Polri mewakili Menteri P2MI, Mukhatrudin.

“Almarhumah merupakan pekerja migran Indonesia yang sebelumnya dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi Malaysia Kuala Lumpur,” ujar Fachri, Kamis (19/2/2026).

Dideportasi, Lalu Dirujuk ke Rumah Sakit

Ningsih Hati tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Februari 2026 setelah dideportasi dari Malaysia. Ia kemudian ditempatkan di Rumah Ramah BP3MI Banten.

Namun, kondisi kesehatannya memburuk. Pada 7 Februari 2026, ia dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dengan keluhan mual, muntah, nyeri kepala, dan diare.

Selama 12 hari menjalani perawatan intensif, tim dokter terus memantau kondisinya. Sayangnya, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya.

“Selanjutnya jenazah dilakukan pemulasaran dan disiapkan untuk dipulangkan ke daerah asal di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat,” jelas Fachri.

Negara Hadir Tanpa Diskriminasi

Fachri menegaskan, meski almarhumah tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah, negara tetap hadir memberikan perlindungan.

“Lokasi penempatannya masih kami dalami, karena saat kami terima beliau sudah dalam kondisi sakit sehingga langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.

KP2MI bersama BP3MI NTB langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga di Sumbawa. Atas permintaan keluarga, jenazah segera dipulangkan ke kampung halaman.

“Seluruh biaya perawatan hingga pemulangan ke rumah duka ditanggung oleh KemenP2MI,” tegas Fachri.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Namun di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa setiap warga negara tetap mendapatkan perlindungan, termasuk dalam situasi paling sulit sekalipun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup