BANTEN, WARTAXPRESS.com – Pengiriman perdana sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, langsung memasuki masa uji coba dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Sejak armada meninggalkan rest area hingga memasuki wilayah Kota Serang, proses pengiriman dipantau secara langsung.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turut hadir di titik pemeriksaan wilayah Jakung, Kecamatan Taktakan, Senin malam. Ia memastikan pengiriman awal tersebut berjalan sesuai kesepakatan kerja sama antardaerah yang telah disusun sebelumnya.

“Pengecekan kami lakukan dari awal. Armada yang datang sesuai dengan perjanjian,” ujar Budi, Kamis (1/1/2026). Dikutip dari media Nasional.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pemkot Serang memeriksa kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen, serta jenis muatan sampah yang diangkut.

Masih dikatakan Budi, menegaskan seluruh armada yang masuk ke Kota Serang merupakan kendaraan baru dan menggunakan sistem tertutup sesuai standar teknis.

Meski demikian, Budi mengakui masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu segera dievaluasi bersama, terutama terkait pengelolaan air lindi di area TPAS.

“Masih ada beberapa bagian yang harus dibenahi. Itu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Selain persoalan teknis armada dan pengelolaan sampah, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada dampak lingkungan, khususnya ketersediaan air bersih bagi warga sekitar TPAS Cilowong.

Isu tersebut akan menjadi salah satu fokus pembahasan selama masa uji coba pengiriman yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Kerja sama pengelolaan sampah antara Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang turut disertai dukungan anggaran. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucurkan bantuan keuangan sebesar Rp65 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur TPAS Cilowong, termasuk sarana pendukung operasional.

Di sisi lain, masyarakat Kecamatan Taktakan menyatakan komitmennya untuk ikut mengawasi proses uji coba tersebut. Perwakilan warga, Anshori, mengatakan pemantauan dilakukan secara langsung oleh warga setempat.

“Kami sepakat uji coba tujuh hari. Ini keputusan bersama se-Kecamatan Taktakan, bukan hanya warga Cilowong,” ujarnya.

Selama masa uji coba, warga akan mencatat identitas pengemudi, nomor kendaraan, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran teknis saat armada pengangkut sampah melintas di wilayah mereka.

Menurut Anshori, hasil pemantauan warga akan dievaluasi secara berkala. Jika ditemukan persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat, tindak lanjut akan dilakukan melalui mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah.

“Selama masa uji coba berlangsung, warga terus melakukan pengawasan agar pengiriman sampah berjalan sesuai kesepakatan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata dia.