Sebanyak 26,11 persen responden menyatakan yakin bahwa revisi UU akan membawa dampak positif, 22,03 persen cukup yakin, dan 18,02 persen sangat yakin. Sementara itu, 15,04 persen belum yakin, dan 13,11 persen tidak yakin dengan efektivitas perubahan UU tersebut.
Ketika ditanya mengenai harapan terhadap Wantimpres, sebanyak 39,11 persen responden berharap lembaga ini dapat membantu memaksimalkan kinerja pemerintahan.
Sebanyak 30,17 persen menilai peran Wantimpres seharusnya berkontribusi terhadap pencapaian Visi Astavita, sedangkan 21,35 persen berharap Wantimpres dapat memperkuat orientasi menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, 6,11 persen responden melihat peran Wantimpres sebagai sarana untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
Survei juga menanyakan kepada publik siapa sosok yang paling layak menduduki kursi Ketua Wantimpres. Hasilnya, mayoritas responden (81,01 persen) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kandidat yang paling pantas. Tokoh lainnya yang mendapat dukungan adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan 11,93 persen suara, disusul oleh KH Ma’ruf Amin (4,20 persen), Luhut Binsar Panjaitan (1,12 persen), dan KH Said Aqil Siraj (1,07 persen).
Sementara itu, nama-nama seperti Wiranto dan Moeldoko masing-masing hanya memperoleh 0,42 persen dan 0,14 persen dukungan.
Ketika ditanya alasan mengapa Jokowi layak menjadi Ketua Wantimpres, sebanyak 29,15 persen responden menilai bahwa ia dapat bekerja sama dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 25,11 persen menilai pengalaman Jokowi sebagai presiden menjadi faktor utama, sementara 20,21 persen menilai Jokowi masih memiliki popularitas yang tinggi di masyarakat.