TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Gelombang efek domino dari kasus “tumbler hilang di KRL” kembali berlanjut. Setelah petugas KAI diberhentikan buntut viralnya curhatan seorang penumpang bernama Anita Dewi, kini Anita sendiri resmi dipecat perusahaan tempatnya bekerja, PT Daidan Utama.

Melalui akun Instagram resminya, @daidanutama, perusahaan pialang asuransi tersebut pada Kamis 27 November 2025, mengumumkan bahwa Anita tak lagi menjadi bagian dari perusahaan.

“Per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Keputusan ini diambil setelah Daidan Utama melakukan investigasi internal terkait video curhatan Anita soal tumbler Tuku miliknya yang hilang di KRL—curhatan yang kemudian memicu pemecatan seorang petugas KAI. Perusahaan menilai tindakan Anita tidak sejalan dengan nilai dan budaya kerja mereka.

“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” lanjut pihak manajemen.

Menariknya, Daidan Utama juga menyampaikan rasa prihatin terhadap petugas KAI yang sebelumnya lebih dulu kehilangan pekerjaan akibat viralnya kasus tersebut. Mereka mengapresiasi empati dan solidaritas warganet yang mengikuti isu ini.

Kasus tumbler hilang ini pun menjadi sorotan nasional, memperlihatkan bagaimana sebuah unggahan di media sosial mampu memengaruhi nasib banyak pihak—lebih jauh dari sekadar sebuah botol minum.