Raih Insentif Rp7,2 Miliar, Apakah Penurunan Stunting di Tangerang Benar-Benar Merata?
WARTAXPRESS.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam menurunkan angka stunting membuahkan hasil gemilang. Atas kinerjanya yang dinilai sukses menekan prevalensi stunting sepanjang tahun anggaran 2025, Pemkab Tangerang diganjar dana insentif fiskal sebesar Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa angka stunting di wilayahnya turun signifikan dari 7,7 persen (17.154 kasus) pada 2024 menjadi 5,3 persen (11.036 kasus) di tahun 2025.
“Atas capaian itu, kita mendapatkan insentif sebesar Rp7,2 miliar dari pemerintah pusat,” ujar Hendra saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan total dana insentif fiskal senilai Rp300 miliar untuk tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tangerang tercatat sebagai penerima dengan nilai tertinggi di tingkat nasional.
“Insentif yang kita terima merupakan yang paling besar se-Indonesia,” tambah Hendra.
Menurut Hendra, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat program penanganan stunting di berbagai sektor, terutama peningkatan sanitasi, penyediaan makanan tambahan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta pembangunan jamban sehat bagi masyarakat berisiko.
“Kami akan fokus pada upaya pemerataan gizi dan perbaikan lingkungan, karena masih ada kesenjangan antarwilayah,” jelasnya.
Dinkes mencatat, Kecamatan Gunung Kaler masih menjadi wilayah dengan kasus stunting tertinggi, yakni 7,4 persen atau 984 kasus. Sementara itu, Kecamatan Pagedangan menjadi yang paling berhasil menekan angka stunting hingga 1,6 persen atau sekitar 64 kasus.

Tinggalkan Balasan