Ojol Bisa Jadi Mata-Mata Polisi di Jakarta, Langsung Lapor Dapat -

Menu

Mode Gelap
Ojol Bisa Jadi Mata-Mata Polisi di Jakarta, Langsung Lapor Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Kapolda Minibus Terbakar Hebat di Tengah Jalan, Diduga Akibat Konsleting Listrik Puluhan Polsanak ‘Serbu’ Polresta Tangerang, Antusias Ikuti Pelatihan Keselamatan Lalu Lintas Polsek Mauk Tangkap 5 Orang Pelaku Pemerkosa Anak SMP di Sukadiri  Pemkot Tangerang Selatan Beri Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD Konflik RT di Cipadu, Wakil DPRD Kota Tangerang Sarankan Utamakan Musyawarah

Nasional

Ojol Bisa Jadi Mata-Mata Polisi di Jakarta, Langsung Lapor Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Kapolda

badge-check


Foto : ilustrasi, Polres Metro Tangerang kota, berikan Masukan Para Driver Ojol Tangerang Raya. Jumat 26 September 2025. Perbesar

Foto : ilustrasi, Polres Metro Tangerang kota, berikan Masukan Para Driver Ojol Tangerang Raya. Jumat 26 September 2025.

WARTAXPRESS.com – Para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta kini punya peran baru yang tak kalah penting, menjadi mata-mata dan telinga polisi di jalanan, Sabtu 27 September 2025

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. meluncurkan program inovatif yang melibatkan ojol sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.

Menariknya, setiap laporan valid yang diberikan bisa diganjar bonus hingga Rp500.000!

Program ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam sebuah acara di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat 26 September 2025.

Tujuannya adalah memanfaatkan jaringan luas dan mobilitas tinggi para pengemudi ojol sebagai “mata dan telinga” tambahan bagi aparat kepolisian.

“Bapak Kapolda menyampaikan kalau ada teman-teman ojol di jalan merekam pelaku kejahatan, lalu melaporkan ke pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan diberikan bonus Rp 500.000,” kata Dekananto di kutip berbagai media.

Kapolda menegaskan bahwa tidak sembarang laporan akan dihargai. Ojol yang ingin mendapatkan bonus harus memberikan laporan yang akurat, disertai bukti berupa foto, video, atau informasi yang bisa diverifikasi.

“Jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat Rp500.000. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Laporan yang terbukti valid dan membantu kepolisian akan diberikan insentif hingga Rp500.000, tergantung dari tingkat urgensi dan dampaknya terhadap penegakan hukum.

“Ini hanya penyemangat dari Bapak Kapolda. Saya yakin, ke depan, tanpa ada bonus pun teman-teman ojol tetap akan memberikan informasi karena ini bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Dekananto.

Dengan adanya program ini, polisi berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara aparat dan masyarakat, terutama kelompok yang paling aktif di lapangan seperti ojol.

“Bukan karena Polri tidak mampu, tapi karena kami ingin melibatkan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian,” ucapnya.

Program ini masih dalam tahap uji coba di beberapa wilayah Jakarta, namun jika berhasil, tak menutup kemungkinan akan diperluas ke wilayah lain di Jabodetabek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minibus Terbakar Hebat di Tengah Jalan, Diduga Akibat Konsleting Listrik

26 September 2025 - 23:29 WIB

Puluhan Polsanak ‘Serbu’ Polresta Tangerang, Antusias Ikuti Pelatihan Keselamatan Lalu Lintas

26 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Orang Pelaku Pemerkosa Anak SMP di Sukadiri 

26 September 2025 - 22:35 WIB

Pemkot Tangerang Selatan Beri Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD

26 September 2025 - 12:51 WIB

Konflik RT di Cipadu, Wakil DPRD Kota Tangerang Sarankan Utamakan Musyawarah

26 September 2025 - 00:14 WIB

Trending di Berita Terkini