WARTAXPRESS.com – PT ELPI Trans Cargo (ETC), anak perusahaan dari PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), secara resmi telah mengakuisisi dua unit kapal dengan nilai total transaksi mencapai Rp48 miliar, sebagai langkah strategis untuk memperkuat lini bisnis pengangkutan kargo curah.
Didirikan pada Februari 2025, ETC merupakan entitas baru dalam grup ELPI. Akuisisi dua kapal ini menandai kepemilikan armada perdana perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.
Menurut Corporate Secretary ELPI, Wawan Heri Pernomo, ETC membeli satu kapal tunda bernama Hakuna 2001 dan satu kapal tongkang Matata 3001 dari induk perusahaannya, ELPI.
“Pada 31 Juli 2025 telah disepakati Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) untuk satu unit tugboat Hakuna 2001 dan satu unit barge Matata 3001 antara ELPI dan ETC,” ungkap Wawan melalui keterbukaan informasi, Senin, 4 Agustus 2025.
Rincian harga mencatat tugboat Hakuna 2001 dibeli seharga Rp19 miliar, sementara barge Matata 3001 senilai Rp29 miliar.
Pembayaran kapal akan menggunakan dana kas internal serta pinjaman dari bank, dan dijadwalkan tuntas paling lambat 15 Desember 2025.
ETC sendiri dimiliki 99 persen oleh ELPI dan 1 persen sisanya oleh PT Kreasi Cipta Timur (KCT), dengan modal dasar sebesar Rp20 miliar. Diharapkan kehadiran ETC dapat mendorong diversifikasi bisnis ELPI, khususnya dalam sektor pengiriman kargo curah non-offshore.
Wawan menjelaskan bahwa akuisisi ini dilakukan karena ELPI saat ini memiliki lebih dari 100 kapal dan tengah melakukan pengadaan armada baru. Kapal yang dijual ke ETC tersebut juga telah siap digunakan secara operasional tanpa ada penyesuaian harga tambahan.
“Langkah ini bertujuan membantu ETC sebagai entitas baru agar segera memiliki armada operasional guna menunjang kegiatan usahanya,” jelas Wawan.