Cara Panggil Layanan Ambulans Gratis 119 di Kota Tangerang

F-H F-H
Unit layanan ambulans gratis di Kota Tangerang

WARTAXPRESS.com- Bagi masyarakat Kota Tangerang yang mengalami kondisi kegawatdaruratan medis dapat memanggil layanan ambulans gratis melalui nomor 119 maupun Call Center 112 yang telah terintegrasi dengan sistem layanan kedaruratan.

“Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 16 unit ambulans, terdiri atas 11 ambulans gratis dan 5 Ambulans Smart 119 dengan empat di antaranya dilengkapi ventilator mobile atau mini ICU yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, Kamis 2 Juli 2026.

Kendati demikian, layanan ini hanya diprioritaskan untuk penanganan kondisi kegawatdaruratan medis.

“Harus sama-sama diketahui, layanan ambulans gratis 119 di Kota Tangerang diperuntukkan untuk prioritas kegawatdaruratan,” tegasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menggunakan fasilitas tersebut sesuai peruntukannya agar pasien yang membutuhkan penanganan darurat dapat segera memperoleh bantuan.

Adapun cara memanggil layanan ini, masyarakat dapat menghubungi nomor 119 atau 112, kemudian menyampaikan nama pelapor, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta lokasi pasien secara lengkap.

Pelapor juga diminta menjelaskan kondisi pasien, misalnya saja tidak sadarkan diri, sesak napas, mengalami kecelakaan, atau keadaan gawat darurat lainnya, serta mengikuti arahan petugas hingga ambulans tiba di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup