Menu

Mode Gelap
Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR  Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028 Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang  Soal Musda ke-V KNPI Tangsel di Tuding Cacat Regulasi, Begini Kata Ketua Steering Committee Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

Kriminal

Tiga Remaja Pelaku Begal Sadis Diamankan Polisi Pelaku di ketahui sebagai anggota dari gengster 

badge-check


Tiga Remaja Pelaku Begal Sadi Diamankan Polisi Pelaku di ketahui sebagai anggota dari gengster / foto: Haidar/ Polsek Pasar Kemis. Perbesar

Tiga Remaja Pelaku Begal Sadi Diamankan Polisi Pelaku di ketahui sebagai anggota dari gengster / foto: Haidar/ Polsek Pasar Kemis.

Tiga Remaja Pelaku Begal Sadis Diamankan Polisi Pelaku di ketahui sebagai anggota dari gengster 

TANGERANGNEWS.com – Polsek Pasar Kemis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Pelaku di ketahui merupakan anggota gengster yang dikenal meresahkan warga di wilayah kabupaten Tangerang

Dalam konferensi pers yang digelar di polsek Pasar Kemis, Kapolsek AKP Syamsul Bahri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku berstatus pelajar.

“Ketiga pelaku ini masih berusia remaja, namun aksinya sangat kejam karena tidak hanya merampas motor, tapi juga membacok korban di bagian wajah menggunakan parang,” ujar Syamsul Bahri, Senin 14 April 2025.

Kapolsek menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban sedang melintas di lokasi kejadian.

“Korban sempat dibacok dan kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku. Salah satu dari mereka bahkan sempat menjual motor hasil kejahatan kepada seseorang yang saat ini berstatus DPO,” tambahnya.

AKP Syamsul Bahri juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diamankan di wilayah Kampung Sarakan, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, pada Jumat 10 April 2025, dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Menurutnya, kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan atau kelompok tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan, terlebih yang dilakukan oleh remaja.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Tindak kekerasan seperti ini sangat meresahkan masyarakat, dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jam-jam rawan, dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR 

15 Mei 2025 - 19:02 WIB

Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028

15 Mei 2025 - 12:59 WIB

Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang 

15 Mei 2025 - 01:01 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Trending di Hukum