Polisi Bekuk Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang
TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Tim gabungan opsnal dari Polsek Pinang dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Kamis 9 April 2026, dini hari.
Pelaku berinisial B-D ditangkap saat tengah tertidur pulas, setelah sebelumnya menjadi buronan polisi selama kurang lebih dua pekan. Ia diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya.
Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban warga Pinang yang kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp100 juta pada 22 Maret 2026.
“Tim gabungan opsnal Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Pinang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pencurian dengan modus bobol rumah. Korban meninggalkan rumah sebentar, kemudian saat kembali mendapati rumah dalam keadaan rusak dan barang berharga hilang,” ujar Adityo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV saat beraksi. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara merusak teralis jendela menggunakan obeng yang selalu dibawanya.
“Kerugian korban berupa seperangkat emas ditaksir mencapai 100 juta rupiah. Pelaku sempat melarikan diri hingga ke Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil diamankan di Ciracas, Jakarta Timur,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui beraksi seorang diri dengan menyasar rumah secara acak yang ditinggal penghuninya. Seluruh hasil curian telah dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memberi informasi kepada tetangga atau lingkungan sekitar saat hendak meninggalkan rumah dalam kondisi kosong guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan