Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Satu Hari dalam Sepekan

WFH, Dok Istimewa.

WARTAXPRESS.com- Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari kerja dalam sepekan. Skema tersebut diberlakukan setiap hari Jumat untuk ASN di instansi pusat maupun daerah.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dikutip dari Kompas.

Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena pola kerja pada hari tersebut tidak sepenuhnya sama seperti Senin hingga Kamis.

Menurut dia, aktivitas kerja pada Jumat dinilai lebih singkat dibanding hari kerja lainnya.

“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar dia.

Ia juga menyebut pola kerja empat hari dalam sepekan sebenarnya pernah diterapkan di sejumlah kementerian dan lembaga saat masa pandemi Covid-19.

Meski ASN akan menjalani WFH setiap Jumat, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Kata dia, aktivitas produktif di berbagai sektor juga tidak akan terganggu.

“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.

Lanjut Airlangga, pelaksanaan kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Namun, ada sektor tertentu yang dikecualikan dari kebijakan ini.

“Yang diatur melalui surat edaran SE Menpan RB dan SE Mendagri,” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, kebijakan WFH ini diambil sebagai langkah penghematan di tengah tingginya harga minyak dunia akibat perang di Kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya, Airlangga juga sempat mengungkap bahwa skema WFH akan diberlakukan satu hari dalam lima hari kerja setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup