Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Jaletreng Imbas Kebakaran Gudang Kimia di BSD
TANGSEL, WARTAXPRESS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Jaletreng.
Pencemaran ini diduga kuat merupakan dampak dari kebakaran sebuah gudang bahan kimia di kawasan Taman Tekno BSD, Serpong, yang terjadi pada Senin (09/02) pagi.
Insiden kebakaran tersebut menyebabkan kondisi air di Sungai Jaletreng berubah warna menjadi putih pekat menyerupai susu. Dampaknya, puluhan ekor ikan ditemukan mati mengambang, yang memicu kekhawatiran warga sekitar akan adanya kandungan zat beracun dari sisa pemadaman api yang mengalir ke sungai.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat setelah api berhasil dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran gudang yang diduga menyimpan bahan kimia. Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan pemasangan garis polisi di lokasi,” ujar Wira saat dikonfirmasi, dikutip dari beritajurnalis.
Wira menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab utama kebakaran, tetapi juga pada dampak turunan yang merugikan ekosistem sungai di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi fenomena matinya biota sungai, pihak kepolisian telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan bukti di lapangan.
“Kami sudah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kandungan zat di dalamnya,” jelas Wira.
Sebagai langkah preventif, AKP Wira mengimbau warga di sepanjang aliran Sungai Jaletreng untuk waspada dan tidak mengambil manfaat dari ikan-ikan yang mati secara mendadak tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati karena dikhawatirkan mengandung zat berbahaya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Polres Tangerang Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait untuk memitigasi dampak kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memastikan legalitas operasional gudang bahan kimia tersebut.

Tinggalkan Balasan