Antisipasi Libur Akhir Tahun, Pemkot Tangsel Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan pengamanan dan pelayanan publik menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, tersebut berlangsung di Serpong pada Senin (22/12/2025) dan dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BIN, BAIS, BNN, BPN, Kementerian Agama, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.
Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah antisipasi pengamanan, kesiapan fasilitas publik, serta koordinasi lintas sektor agar perayaan akhir tahun berjalan aman dan kondusif.
Pilar menyampaikan bahwa seluruh instansi telah menyatakan kesiapan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Secara umum situasi Tangerang Selatan relatif aman dan tidak ada potensi kerawanan khusus, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Pilar juga mengingatkan masyarakat yang akan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru agar memperhatikan keamanan rumah dan lingkungan, seperti memastikan rumah terkunci, melepas tabung gas, serta menitipkan kendaraan di tempat resmi apabila tidak ada yang menjaga.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut mengapresiasi langkah Polres dan Kodim yang menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua bagi warga selama masa libur akhir tahun.
Selain aspek keamanan, rapat juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta kesiapan pengamanan di tempat ibadah dan ruang publik.
Terkait perayaan malam Tahun Baru, pemerintah daerah menegaskan larangan penggunaan kembang api karena berisiko menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan.
Penertiban terhadap peredaran kembang api akan dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat kewilayahan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Di sisi lain, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel diminta tetap siaga selama libur Natal dan Tahun Baru. ASN yang melakukan perjalanan diwajibkan berkoordinasi dan memperoleh izin dari atasan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Tinggalkan Balasan