WARTAXPRESS.com BLORA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Blora mencatat meningkatnya kasus perceraian di kalangan aparatur pemerintah daerah sepanjang 2025.

Menariknya, sebagian besar pengajuan perceraian datang dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perempuan.

Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkapkan sejak Januari hingga September 2025 tercatat ada 25 permohonan perceraian yang masuk ke pihaknya. Dari jumlah itu, 16 di antaranya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 9 dari PPPK.

“Yang paling banyak mengajukan perceraian itu dari pihak perempuan. Dari sembilan PPPK yang mengajukan, delapan di antaranya perempuan,” jelas Heru, Minggu 9 November 2025. dikutip tribun Blora.

Ia menuturkan, penyebab utama perceraian umumnya karena pertengkaran rumah tangga yang dipicu berbagai faktor. Salah satunya adalah kesenjangan pendapatan antara pasangan suami-istri, terutama ketika suami bukan ASN maupun PPPK.

“Rata-rata suaminya bukan ASN. Jadi ada kesenjangan pendapatan, karena gaji PPPK cukup tinggi dibanding pekerjaan suami di sektor lain,” paparnya.

BKPSDM Blora menyebut, fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kinerja dan stabilitas psikologis aparatur. Pihaknya berencana memberikan pembinaan dan konseling bagi pegawai yang menghadapi masalah rumah tangga agar tidak berujung pada perceraian.

“Harapannya, masalah pribadi tidak sampai mengganggu kinerja di lingkungan kerja. Kami dorong pembinaan dan komunikasi yang lebih baik dalam keluarga,” tutup Heru.