WARTAXPRESS.com Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan sejumlah tokoh untuk masuk dalam Komite Reformasi Polri, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Pembentukan komite reformasi kepolisian merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Bapak Presiden. Saat ini prosesnya masih dalam tahap meminta kesediaan sejumlah tokoh untuk bergabung,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 19 September 2025, dikutip dari Antara.

Ketika ditanya apakah Mahfud MD termasuk tokoh yang masuk radar, Prasetyo mengiyakan.

“Termasuk salah satunya,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, pemerintah masih melakukan komunikasi dengan beberapa nama yang dinilai memiliki kapasitas serta integritas guna mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan komite tersebut.

“Kalau Keppresnya sudah disiapkan, mungkin akan segera dilantik dalam satu-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Dorongan serupa juga datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada 11 September 2025. Mereka mengusulkan agar tim reformasi diisi oleh figur-figur berpengaruh, mulai dari mantan Kapolri, eks anggota Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, hingga Komnas HAM.

Beberapa tokoh GNB yang hadir saat itu di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis Suseno, Komaruddin Hidayat, Bhikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif.

Dalam kesempatan tersebut, Alissa menekankan pentingnya komite dipimpin langsung oleh pemerintah, misalnya melalui menteri terkait, agar kinerjanya lebih efektif.