Aries Marsudiyanto Soroti Kericuhan Demo 27 Agustus: Aksi Anarkis Sudah Masuk Terorisme
WARTAXPRESS.com — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto menyoroti kericuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Ia menilai aksi anarkis berupa pembakaran, perusakan fasilitas umum hingga tindakan yang mengancam keselamatan jiwa merupakan persoalan serius.
Aries menegaskan demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang dilindungi konstitusi. Namun, ia meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan ketertiban serta menjadikan aksi demonstrasi sebagai kegiatan yang produktif dan konstruktif.
“Saya berharap demo itu baik ya, itu dilindungi oleh undang-undang, konstitusi. Namun demikian, coba dilakukan dengan hal-hal yang produktif dan konstruktif,” kata Aries.
Menurut Aries, pelaksanaan demonstrasi pada awalnya berlangsung cukup baik. Namun, ia mengingatkan adanya potensi pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi setelah massa yang melakukan demonstrasi secara tertib meninggalkan lokasi.
“Saya melihat kemarin sudah cukup bagus, namun juga harus waspada bahwa setiap aksi demonstrasi pasti akan ada yang menunggangi. Dan ternyata benar kan begitu,” ujarnya.
Aries mengatakan massa yang sebelumnya melakukan aksi secara tertib telah membubarkan diri setelah magrib. Setelah itu, menurut dia, muncul kelompok lain yang kemudian melakukan tindakan anarkis.
“Yang demo tertib, bagus, sudah pada pulang ke tempat masing-masing. Setelah magrib malah datang yang menunggangi, membuat anarkis dan lain sebagainya. Nah ini kan yang rugi kita sendiri, nggak ada yang diuntungkan,” kata Aries.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan solidaritas. Menurutnya, menjaga ketertiban dan kedamaian bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan kewajiban seluruh masyarakat.
“Marilah kita sebagai anak bangsa saling menjaga rasa persatuan, solidaritas, dan lain sebagainya. Tidak hanya aparat keamanan, tapi ini kewajiban untuk kita semua menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan kita,” tuturnya.
Singgung Pihak yang Tak Puas
Lebih lanjut, Aries menduga kericuhan juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas terhadap proses penertiban berbagai aktivitas ilegal.
Ia menyebut terdapat pihak yang kemungkinan merasa sakit hati karena pemerintah tengah membereskan berbagai bentuk kegiatan ilegal, termasuk bisnis gelap.
“Pastilah banyak yang mungkin sakit hati, mungkin juga tidak puas karena terlibat segala macam bentuk ilegal-ilegal itu dan hal-hal yang sifatnya sekarang ini kita bereskan. Ini kan tidak semuanya tentu senang,” ujar Aries.
Menurut dia, pihak-pihak yang merasa terganggu kepentingannya berpotensi mencoba mengacaukan proses pembangunan dengan memanfaatkan situasi aksi demonstrasi.
“Oleh karena itu orang-orang yang merasa berbuat tidak benar, bisnis gelap dan lain sebagainya mungkin dia akan mencoba untuk mengacaukan proses pembangunan ini dengan cara memanfaatkan orang-orang untuk menunggangi dan membuat onar seperti itu,” katanya.
Aries: Pembakaran dan Perusakan Sudah Masuk Terorisme
Aries secara tegas mengecam tindakan pembakaran dan perusakan yang terjadi dalam kericuhan tersebut. Ia menilai tindakan yang mengancam keselamatan jiwa dan merusak fasilitas umum tidak lagi sekadar bentuk penyampaian aspirasi.
“Nggak bagus bakar-bakaran seperti itu, nggak bagus. Merusak itu nggak bagus dan itu sebenarnya sudah masuk terorisme. Karena apa? Mengancam jiwa orang, merusak fasilitas umum,” tegas Aries.
Ia kembali mengajak masyarakat mengedepankan persatuan dan solidaritas agar perbedaan aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.
“Oleh sebab itu sekali lagi, marilah kita tingkatkan rasa solidaritas dan persatuan antar-anak bangsa,” pungkasnya.
Kericuhan dalam rangkaian aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 tersebut sebelumnya menimbulkan korban dan kerusakan. Pernyataan Aries menegaskan bahwa pemerintah memandang serius aksi anarkis yang dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan