WFH ASN Pemprov Banten Masih Diperpanjang, BKD Bakal Sidak Pegawai
WARTAXPRESS.com- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten masih memperpanjang penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
BKD Banten terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut. Berdasarkan laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kehadiran dan kinerja ASN selama menjalankan WFH sejauh ini dinilai tetap berjalan dengan baik.
Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, setiap OPD tetap melakukan pengawasan terhadap pegawainya selama bekerja dari rumah, termasuk melalui komunikasi secara daring.
“Saat ini masih diperpanjang. Dari masing-masing OPD sudah melaporkan setiap WFH karena mereka berkomunikasi melalui Zoom. Kecuali yang sifatnya urgent atau pekerjaan fisik yang harus diselesaikan segera, ada beberapa pegawai yang tetap bertugas di kantor,” jelasnya dikutip dari Tangerang Ekspres, Selasa 1 September 2026.
Menurut Ai, keberlanjutan maupun perubahan kebijakan WFH masih menunggu keputusan pimpinan.
Meski demikian, pelaksanaan sistem kerja tersebut akan terus dievaluasi.
“Mengenai kewenangan di tiap dinas, laporan pengawasan dikembalikan ke OPD-nya masing-masing. Sejauh ini tingkat kehadiran tetap bagus walaupun WFH, kecuali memang ada penugasan khusus,” tuturnya.
BKD Banten juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan kedisiplinan ASN selama kebijakan WFH diterapkan.
Sejumlah unit kerja telah didatangi dalam kegiatan inspeksi mendadak.
“Kalau sidak, kami sudah lakukan sidak pada hari Senin lalu,” tegasnya.
Selain pengawasan langsung, BKD Banten memanfaatkan sarana digital untuk berkoordinasi dan memberikan arahan kepada para ASN.
Ai mengaku sempat mengikuti pertemuan daring yang digelar sejumlah OPD.
“Sempat ada beberapa OPD yang mengundang saya untuk masuk di Zoom, guna menyampaikan bahan materi dan arahan langsung kepada para pegawai,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Banten, Nia Purnama Sari mengingatkan agar penerapan WFH, khususnya pada hari Jumat, tidak disalahgunakan sebagai tambahan waktu libur.
Menurutnya, fleksibilitas tempat kerja harus tetap dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat agar kedisiplinan ASN tidak menurun.
“WFH bukan berarti libur tambahan. Pemerintah daerah harus menjamin bahwa para ASN benar-benar bekerja dan berkontribusi secara nyata dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk bersantai,” katanya.
Nia menilai hari Jumat menjadi waktu yang perlu mendapat perhatian karena berada menjelang akhir pekan.
Tanpa pengawasan yang memadai, WFH dikhawatirkan berubah menjadi libur panjang terselubung.
Politisi PDI Perjuangan itu mendorong Pemprov Banten memperkuat sistem pemantauan berbasis teknologi, seperti absensi berbasis lokasi, laporan kinerja secara real time, serta pengawasan aktif dari pimpinan di setiap OPD.
“Aturan WFH boleh saja, tapi disiplin dan tanggung jawab ASN harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru menurun,” paparnya.

Tinggalkan Balasan