Rp 111 Miliar Disiapkan untuk Lahan Underpass Bitung, Proyek Ditargetkan Rampung Februari

Fly Over Bitung, Dok. Istemewa

WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus merogoh anggaran hingga Rp 111 miliar untuk pembebasan lahan proyek Underpass Bitung di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug. Dana tersebut diperuntukkan bagi lahan milik 98 warga dengan luas total sekitar 1,1 hektare.

Besarnya anggaran pembebasan lahan menjadi salah satu bagian penting dalam proyek yang dikerjakan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan Pemkab Tangerang tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pembagian tanggung jawab dalam proyek sudah disepakati. Pemerintah pusat menangani pembangunan fisik underpass, sedangkan Pemkab Tangerang bertugas menuntaskan persoalan lahan.

“Proyek ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah Pusat melakukan pembangunan fisiknya, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pembebasan lahan dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 111 miliar untuk pembebasan lahan milik 98 warga,” kata Soma kepada wartawan di kutip dari media Nasional, Sabtu (29/8/2026).

Dalam peta penetapan lokasi Underpass Bitung, tidak hanya terdapat lahan milik warga. Sebagian lahan yang terdampak proyek merupakan aset PT Pertamina.

Namun, Pemkab Tangerang tidak perlu mengeluarkan anggaran pembebasan untuk lahan tersebut karena statusnya merupakan aset BUMN.

“Alhamdulillah ini tidak harus dibebaskan karena BUMN. Ini jadi kolaborasi antarpihak berjalan dengan baik,” ujar Soma.

Dengan demikian, anggaran Rp 111 miliar yang disiapkan Pemkab Tangerang difokuskan untuk lahan milik warga yang masuk dalam kebutuhan proyek.

Kerja sama pemerintah pusat dan Pemkab Tangerang tidak berhenti pada pembangunan underpass. Kedua pihak juga menyepakati pengadaan dan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Raya Serang.

Pemerintah pusat akan menyediakan sarana PJU, sedangkan Pemkab Tangerang nantinya bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas tersebut.

Meski demikian, Soma mengaku belum mengetahui jumlah titik PJU yang akan diserahkan kepada Pemkab Tangerang.

“Kalau untuk jumlah titiknya belum tahu, tetapi kita sepakat tadi akan ada sarana PJU yang akan diserahkan, dan pemeliharaannya dilakukan oleh kami Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Di tengah besarnya anggaran pembebasan lahan, pembangunan fisik Underpass Bitung kini baru mencapai sekitar 50%.

Pemkab Tangerang menargetkan proyek tersebut selesai pada Februari 2027 dan sudah bisa digunakan masyarakat.

Target itu dinilai penting mengingat Jalan Raya Serang merupakan salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan yang tinggi. Kehadiran underpass diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Bitung.

“Insyaallah sebelum Lebaran. Mudah-mudahan bulan Februari ini bisa selesai, jadi masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Soma.

Kini pekerjaan rumah pemerintah bukan hanya memastikan proyek fisik selesai tepat waktu, tetapi juga memastikan anggaran Rp 111 miliar untuk pembebasan lahan benar-benar memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat dan kelancaran lalu lintas di kawasan Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup