Residivis Curanmor Kembali Tertangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang residivis berinisial AST kembali berakhir di tangan polisi. Unit Reskrim Polsek Benda menangkap AST yang diduga terlibat dalam puluhan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Benda dan Batuceper, Kota Tangerang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan dan belum sempat dijual.
Aksi AST bersama rekannya, Johan, terekam kamera CCTV di sejumlah lokasi. Keduanya diduga menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman kontrakan pada dini hari.
Modus yang digunakan yakni merusak gembok pagar, kemudian membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T. AST berperan sebagai pemetik, sementara Johan diduga menjadi joki sekaligus membantu menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah.
Namun, sepak terjang AST terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Benda melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Polisi kemudian menangkap AST di kediamannya di kawasan Jurumudi, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan AST merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pernah menjalani hukuman penjara sebelum kembali melakukan aksi serupa.
«“Pelaku adalah salah satu residivis yang pernah ditangkap di wilayah Polres Metro Tangerang Kota. Dalam aksinya dilakukan dua orang, satu sudah tertangkap dan satu masih dalam pengejaran,” ujar Sriyono.»
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan AST bersama rekannya untuk berfoya-foya, termasuk membeli narkoba.
Saat ini polisi masih memburu Johan yang telah ditetapkan sebagai buronan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Atas perbuatannya, AST dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Dengan penangkapan tersebut, polisi berharap dapat mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan