Provider Nakal Pasang Lagi Kabel Udara di Tangsel, Pemkot Siapkan Sanksi Potong dan Sita

F-H F-H
Perbandingan sebelum dan sesudah penataan kabel udara ke kabel bawah tanah di Tangsel

WARTAXPRESS.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan tindakan tegas berupa pemotongan dan penyitaan terhadap penyedia jasa yang kembali memasang kabel udara secara ilegal di wilayah yang telah ditata.

Penertiban dilakukan setelah ditemukan kabel udara baru di sejumlah ruas jalan yang sebelumnya telah menjalani program relokasi utilitas ke jaringan bawah tanah atau ducting.

Kepala Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel Kemal mengatakan, petugas akan langsung bertindak apabila menemukan pemasangan kabel yang tidak sesuai ketentuan.

“Kalau yang nakal saya kurang tahu ya. Tapi kan di lapangan ada beberapa yang diketahui, kayak kemarin kejadian di Jalan Merpati Raya tuh. Itu kan ruasnya sudah direlokasi, sudah diturunkan ke bawah tuh semua. Tapi ada beberapa yang memasang, jadi kalau ketahuan kayak gitu kita langsung potong,” ujar Kemal dikutip dari Kompas, Rabu 26 Agustus 2026.

Salah satu temuan tersebut berada di Jalan Merpati Raya. Seluruh jaringan kabel udara di ruas jalan itu sebelumnya telah dipindahkan ke bawah tanah melalui program penataan yang berlangsung sejak 2022.

Tak hanya diputus, kabel yang ditertibkan juga akan dibawa oleh petugas agar tidak kembali digunakan.

“Iya, kita potong semua, kita ambil semua itu kabelnya,” kata Kemal.

Meski demikian, petugas masih menghadapi kendala dalam mengetahui operator yang memasang kabel tersebut.

Kemal menyebut identitas penyedia jaringan ilegal tidak selalu dapat diketahui saat penertiban berlangsung.

“Kita enggak tahu tuh kemarin dari provider mana. Tapi kalau yang besar-besar biasanya dia ngikutin aturan sih, di bawah semua,” tutur Kemal.

Seperti diketahui, program pemindahan kabel utilitas ke jaringan bawah tanah di Kota Tangsel masih berlangsung hingga saat ini. Kemal menyebut, sejak program tersebut dimulai pada 2022, sudah ada sekitar 22 ruas jalan yang menjalani relokasi.

“Iya, jadi dari 2022 itu sampai sekarang ada kurang lebih 22 ruas jalan yang direlokasi,” pungkas Kemal.

Pemkot Tangsel meminta seluruh penyedia layanan telekomunikasi menaati ketentuan penataan utilitas yang telah diberlakukan.

Selain membuat tampilan kota lebih tertata, pemindahan kabel ke bawah tanah juga ditujukan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan.

Penataan jaringan utilitas dilakukan Pemkot Tangsel melalui Dinas SDABMBK bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Proses tersebut telah berjalan secara bertahap sejak 2022.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup