Menu

Mode Gelap
WNA Tiongkok Jadi Kuli Bangunan Ilegal di Cipondoh di Tangkap Petugas Imigrasi Pergi Mancing, pria kabupaten Tangerang Tewas tenggelam di Danau Situ Pondok Kalah Telak dari Korea Utara U-17, Nova Arianto Blak-blakan Ungkap Penyebabnya! Cinta Laura Geram Soal Pelecehan Seksual: Hati Aku Hancur, Sudah Saatnya Kita Berhenti Normalisasi Ini Bawa Tiket Piala Dunia ke Tanah Air, Timnas U-17 Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Keras Tuduhan Lisa Mariana: Siap Tes DNA, Tegaskan Tak Pernah Ada Hubungan Apapun

Pemerintahan

Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat

badge-check


Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat Perbesar

WARTAEXPRESS.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar dan menengah pertama kembali mencuat di Kota Tangerang Selatan.

Komisi II DPRD Kota Tangsel bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan Jasa Pendidikan (LKPJJ) Dinas Pendidikan setempat menerima banyak laporan terkait dugaan pungli, terutama yang terjadi pada siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP.

“Kami bersama Komisi II dan LKPJJ Dinas Pendidikan Tangsel menerima banyak laporan pungli di sekolah, terutama di kelas 6 SD dan 3 SMP,” ungkap anggota Komisi II DPRD Tangsel, Steven Jansen, saat ditemui Jumat (18/4/2025).

Menurut Steven, sejumlah kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu kepala sekolah bahkan dikabarkan telah mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil pungli kepada orang tua murid.

“Alhamdulillah, kemarin setelah kami melakukan sidak, akhirnya kepala sekolah mengembalikan uang yang sudah diterima dari orang tua siswa,” ujar Steven.

Dalam upaya pencegahan lanjutan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel disebut telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada seluruh kepala sekolah.

Langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menindak praktik pungli yang mencederai dunia pendidikan.

“Pak Deden dari Dinas Pendidikan sudah bersurat. Ke depan, jika masih ditemukan pungli dilakukan oleh kepala sekolah, maka akan langsung dicopot,” tegas Steven.

Steven juga menambahkan, bila praktik serupa kembali ditemukan, maka pihaknya tak segan akan meneruskannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum.

“Kalau masih ada pungli, kami akan teruskan ke Dinas Pendidikan untuk penindakan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

17 April 2025 - 23:46 WIB

Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

12 April 2025 - 20:37 WIB

Samsat Cikokol Kota Tangerang Kebanjiran Wajib Pajak, Melalui Program Gubernur Banten

10 April 2025 - 22:57 WIB

Bupati Tangerang Turun ke Sungai Saat Cuti Bersama, Bersihkan Sampah di Teluknaga

7 April 2025 - 17:31 WIB

Petugas Damkar mengalami Luka Cukup Serius Saat Padamkan kebakaran di Pabrik Plastik

28 Maret 2025 - 23:04 WIB

Trending di Pemerintahan