Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka SiJago Merah Lahap Empat Toko Asesoris Dekat Masjid Raya Bojong Nangka Diduga Konsleting Listrik PSI Tangsel minta PPPK harus Meningkatkan Performa, jangan Malas Berpikir, layani rakyat dengan tanggap Pegawai P3K Berbondong-bondong Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin Sebut: Sudah Kebaca  Fraksi PSI minta hasil temuan LHP BPK, tidak berhenti dengan surat tapi buat aksi plan yang nyata Pelantikan PPPK dengan Masa Kontraknya hanya 5 Tahun, Untuk Bisa Menjadi Pegawai Propesional dan Berintegritas

Pemerintahan

Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat

badge-check


Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat Perbesar

WARTAEXPRESS.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar dan menengah pertama kembali mencuat di Kota Tangerang Selatan.

Komisi II DPRD Kota Tangsel bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan Jasa Pendidikan (LKPJJ) Dinas Pendidikan setempat menerima banyak laporan terkait dugaan pungli, terutama yang terjadi pada siswa kelas 6 SD dan kelas 3 SMP.

“Kami bersama Komisi II dan LKPJJ Dinas Pendidikan Tangsel menerima banyak laporan pungli di sekolah, terutama di kelas 6 SD dan 3 SMP,” ungkap anggota Komisi II DPRD Tangsel, Steven Jansen, saat ditemui Jumat (18/4/2025).

Menurut Steven, sejumlah kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu kepala sekolah bahkan dikabarkan telah mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil pungli kepada orang tua murid.

“Alhamdulillah, kemarin setelah kami melakukan sidak, akhirnya kepala sekolah mengembalikan uang yang sudah diterima dari orang tua siswa,” ujar Steven.

Dalam upaya pencegahan lanjutan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel disebut telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada seluruh kepala sekolah.

Langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menindak praktik pungli yang mencederai dunia pendidikan.

“Pak Deden dari Dinas Pendidikan sudah bersurat. Ke depan, jika masih ditemukan pungli dilakukan oleh kepala sekolah, maka akan langsung dicopot,” tegas Steven.

Steven juga menambahkan, bila praktik serupa kembali ditemukan, maka pihaknya tak segan akan meneruskannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum.

“Kalau masih ada pungli, kami akan teruskan ke Dinas Pendidikan untuk penindakan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  PSI Tangsel minta PPPK harus Meningkatkan Performa, jangan Malas Berpikir, layani rakyat dengan tanggap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir

31 Mei 2025 - 09:32 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Geram Lihat Tumpukan Sampah di Pasar Cantik Ciputat Berserakan 

30 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sebanyak 24.700 Ton Gabah Telah Berhasil Diserap oleh Bulog Cabang Tangerang

25 Mei 2025 - 21:39 WIB

Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025 - 22:44 WIB

UMT dan Dispora Kota Tangerang Siapkan Beasiswa untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi

24 April 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan