Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Besaran dan Komponen yang Diterima

Redaksi Redaksi WartaXpress
Ilustrasi ASN. Doc. Istimewa

WARTAXPRESS.com- Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Pemberian gaji ke-13 disebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN atas pengabdian kepada negara.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 9 Tahun 2026 disebutkan, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2026,” bunyi aturan tersebut dikutip dari detikcom, Jumat 29 Mei 2026.

Sementara itu, Pasal 15 Ayat 2 menjelaskan, apabila pencairan belum dilakukan pada Juni, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan tersebut.

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN terdiri dari sejumlah komponen pendapatan.

Untuk ASN pusat yang anggarannya bersumber dari APBN, komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja sesuai jabatan masing-masing.

Ketentuan itu juga berlaku bagi PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan lembaga penyiaran publik, hingga pegawai non-ASN yang bertugas di lembaga penyiaran publik.

Sedangkan bagi ASN daerah yang bersumber dari APBD, komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal daerah dan aturan yang berlaku.

Dengan skema tersebut, nominal gaji ke-13 yang diterima setiap ASN diperkirakan berbeda-beda tergantung pangkat, jabatan, kelas jabatan, hingga besaran tunjangan yang diterima masing-masing pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup