Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Tempat Karaoke dan Wanita Penghibur
TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi pencegahan prostitusi dengan menyasar sejumlah warung karaoke di wilayah Kecamatan Periuk pada Selasa malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani mengatakan, operasi pencegahan prostitusi tadi malam berhasil mengamankan sejumlah warung yang diduga disalahgunakan sebagai tempat hiburan malam berupa tempat karaoke, prostitusi, sampai penjualan minuman beralkohol.
”Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tempat karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi. Malam tadi sudah dirazia dan ditemukan beberapa warung yang memang terbukti menyediakan fasilitas karaoke, pemandu lagu, sampai adanya minuman beralkohol di lokasi tersebut,” kata Mulyani, Rabu (15/4/26).
Mulyani menegaskan, operasi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan operasi penegakan sejumlah peraturan daerah khususnya mengenai prostitusi dan peredaran minuman beralkohol akan terus digencarkan dengan menyasar berbagai wilayah lainnya.
”Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, serta pemilik usaha akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam waktu dekat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan