Awas! Pembuang Sampah Sembarangan di Underpass Ciledug Diburu Petugas
TANGERANGKOTA, WARTAXPRESS.com Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug meningkatkan pengawasan terhadap aksi buang sampah sembarangan di jalur protokol. Fokus utama pengawasan berada di sepanjang underpass Jalan KH Hasyim Ashari, yang merupakan akses vital penghubung Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Langkah ini diambil guna memastikan wajah kota tetap bersih, mengingat kawasan tersebut adalah akses utama yang mempertemukan mobilitas warga Tangerang dan Jakarta.
Untuk mempersempit ruang gerak oknum warga yang tidak bertanggung jawab, petugas mengerahkan personel untuk melakukan patroli rutin secara berkala, yakni pada pagi hari untuk memantau kondisi pasca aktivitas malam dan sore hari sebagai antisipasi pembuangan sampah saat jam pulang kerja.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menegaskan bahwa peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk menjamin areal underpass Ciledug bersih dari tumpukan sampah yang selama ini kerap dikeluhkan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di areal underpass. Ini adalah akses utama yang padat dilalui kendaraan, baik dari arah Banten menuju Jakarta maupun sebaliknya,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (13/04/26).
Keberadaan sampah di lokasi tersebut bukan sekadar masalah estetika. Agung menjelaskan ada risiko yang lebih besar bagi masyarakat dan pengguna jalan.
“Tumpukan sampah ganggu kesehatan karena menjadi sumber penyakit dan aroma tidak sedap bagi warga sekitar, kemudian tumpukan sampah yang meluber membahayakan lalu lintas, dan mengurangi keindahan tata ruang kota,” jelasnya.
Sejak pengawasan diperketat, hasil signifikan mulai terlihat. Saat ini, tumpukan sampah sudah tidak ditemukan lagi di areal underpass. Namun, pihak Trantib memastikan tidak akan kendor dan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
Bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, pihak kecamatan tidak segan untuk mengambil langkah tegas.
“Bagi oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di areal underpass Ciledug, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan