Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor, Pelayanan Kembali ke Gedung Lama di Serpong
WARTAXPRESS.com- Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak mengurus administrasi kependudukan perlu mengetahui lokasi layanan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Pasalnya, Kantor Disdukcapil Kota Tangsel dipastikan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.
Artinya, seluruh aktivitas kantor dan pelayanan Disdukcapil yang sebelumnya beroperasi di Gedung Eks Kantor Kecamatan Setu, Jalan Raya Puspiptek, Setu, dialihkan ke gedung lama yang telah selesai direnovasi di Jalan Raya Serpong KM 16, Cilenggang, Serpong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dwi Suryani mengatakan, perpindahan kantor ini diharapkan membawa semangat baru bagi jajaran pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Menempati gedung baru diharapkan membawa suasana segar, meningkatkan semangat kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi yang lebih baik,” kata Dwi dalam keterangannya dikutip Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, kehadiran gedung yang telah direnovasi juga diharapkan mampu memberi kenyamanan lebih baik, baik untuk petugas maupun masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan adminduk.
Dwi menilai, fasilitas yang tersedia di lokasi baru bisa menunjang pelayanan yang lebih optimal, sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi seluruh tim di lingkungan Disdukcapil.
“Fasilitas baru juga diharapkan memberikan kenyamanan, keamanan, dan mempererat kerjasama tim dalam mencapai target serta kesuksesan bersama di masa depan. Peningkatan pelayanan menjadi sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Selain pelayanan tatap muka di kantor, Pemkot Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara daring.
Disdukcapil Tangsel menyediakan portal khusus yang dapat diakses warga untuk berbagai pengajuan dokumen dan informasi layanan.
Melalui portal Rumah Dukcapil, masyarakat bisa mengakses berbagai permohonan layanan adminduk tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.
Layanan daring tersebut dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan Pemkot Tangsel.

Tinggalkan Balasan