Advokat Ditusuk Debt Collector Saat Tolak Penarikan Paksa Mobil di Palem Semi Tangerang
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Seorang advokat menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oknum debt collector di kawasan Palem Semi, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin sore 24 Febuari 2026.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin 23 Febuari 2026, sekitar pukul 15.00 wib, sore saat tiga orang debt collector mendatangi kediaman korban dengan maksud menarik satu unit mobil Toyota Fortuner milik korban.
Namun, korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut karena menilai prosedur penarikan tidak sesuai aturan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga debt collector tersebut sempat terlibat cekcok dengan korban saat berusaha memasuki pekarangan rumah. Situasi memanas dan berujung keributan.
Dalam rekaman video amatir yang diambil istri korban, terdengar teriakan histeris meminta pertolongan warga saat insiden terjadi. Suasana di lokasi kejadian pun tampak tegang.
Penolakan korban terhadap upaya penarikan kendaraan diduga menjadi pemicu aksi brutal tersebut. Salah satu oknum debt collector tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban, Usai melakukan penusukan,
para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, dengan mengendarai minibus dengan Nomor Polisi B-2540-JUN.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rohmatulloh, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan korban telah mendapatkan perawatan medis.
“Kami sudah datang ke TKP. Bapak Kapolres juga sudah mendatangi korban semalam di rumah sakit. Anggota masih berada di lapangan untuk melakukan pengejaran agar kasus ini bisa terungkap secara jelas,” ujar AKP Rohmatulloh.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan para saksi di lokasi serta menggali informasi dari keluarga korban.
Dugaan sementara, motif kejadian berkaitan dengan upaya penarikan kendaraan oleh tiga oknum debt collector tersebut.
“Hingga kini, Polsek Kelapa Dua masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri,”tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan