Pengusaha Tembakau Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan -

Menu

Mode Gelap
Zulhas Pastikan Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan BTN Optimistis Tambahan Dana Rp25 Triliun Terserap Akhir 2025 Pengusaha Tembakau Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Cukai PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Ucapan Kontroversial Viral 22 Ribu Warga Lebak Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Target Rampung 2025 Gubernur Banten Tegaskan Dukung Gerakan Stop Sirine dan Strobo Pejabat

Ekonomi

Pengusaha Tembakau Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Cukai

badge-check


Petani Tembakau. Dok. Media Center Perbesar

Petani Tembakau. Dok. Media Center

WARTAXPRESS.comMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah mencapai 57 persen.

Kebijakan tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi menekan petani serta pelaku usaha di sektor pertembakauan.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menilai pernyataan Purbaya memberi harapan baru bagi petani.

Ia berharap pemerintah segera meninjau ulang regulasi CHT yang selama ini dianggap membebani industri sekaligus melemahkan perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup pada tembakau.

“Pernyataan ini kami anggap sebagai secercah asa. Kami berharap Menkeu Purbaya bisa mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau yang selama ini memberatkan industri sekaligus berdampak negatif bagi perekonomian petani,” ujar Agus, dilansir dari Antara.

Agus menjelaskan, kenaikan tarif cukai membuat daya beli konsumen terhadap rokok menurun.

Kondisi ini berimbas pada berkurangnya serapan tembakau oleh industri, sehingga petani semakin kesulitan menjual hasil panennya.

Ia menambahkan, dalam lima tahun terakhir, perputaran ekonomi di daerah sentra tembakau terus melemah.

“Yang kami rasakan, petani tidak untung, malah buntung. Karena itu, perlu langkah strategis pemerintah pusat agar kebijakan ini tidak semakin melemahkan perekonomian sektor tembakau,” tegasnya.

Selain meminta penurunan tarif CHT, APTI juga mendorong pemerintah untuk mengatur mekanisme agar rokok ilegal bisa dialihkan menjadi produk legal.

Menurut Agus, kebijakan ini penting untuk melindungi petani sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Tujuannya agar peredaran rokok ilegal tidak menggerus eksistensi rokok resmi. Dampaknya juga buruk bagi petani karena pada rokok ilegal tidak ada kejelasan harga bahan baku tembakaunya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zulhas Pastikan Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

21 September 2025 - 15:30 WIB

BTN Optimistis Tambahan Dana Rp25 Triliun Terserap Akhir 2025

21 September 2025 - 15:00 WIB

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Ucapan Kontroversial Viral

21 September 2025 - 13:30 WIB

22 Ribu Warga Lebak Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Target Rampung 2025

21 September 2025 - 13:00 WIB

Gubernur Banten Tegaskan Dukung Gerakan Stop Sirine dan Strobo Pejabat

21 September 2025 - 12:30 WIB

Trending di Berita Terkini