Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH
WARTAXPRESS.com – Seorang warga yang juga pengendara mobil melayangkan surat resmi kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Tangsel .
Pesan surat tersebut, menyoroti kemacetan parah yang kerap terjadi di Jalan kelapa Dua Raya, Kecamatan Kelapa Dua, kabupaten Tangerang, atau tepatnya area parkir rumah sakit Siloam yang berada di sekitar Sekolah Pelita Harapan (SPH).
warga mengeluhkan area parkir yang sering disalahgunakan sebagai jalan pintas oleh pengendara dari dan menuju maupun sebaliknya sekolah elit tersebut .
Area parkir yang seharusnya difungsikan sebagai tempat berhenti kendaraan pengunjung rumah sakit, kini berubah menjadi jalur lalu lintas alternatif, terutama pada jam sibuk pagi dan siang.
Akibatnya, kemacetan dua arah tak terhindarkan, bahkan mengganggu akses masuk-keluar ambulans dan pasien.
“Saya ingin melaporkan kondisi kemacetan yang terus terjadi setiap pagi dan sore di Jalan Raya Legok, tepatnya di depan RS Siloam Kelapa Dua, Permasalahan ini disebabkan area parkir RS sering dipakai sebagai jalan pintas oleh kendaraan menuju/dari arah Sekolah Pelita Harapan, sehingga menimbulkan kemacetan dua arah yang parah,” tulis Yanto warga dalam suratnya. Kamis 11 September 2025.

Warga tersebut meminta pihak kepolisian dan dinas terkait untuk segera menertibkan lalu lintas di area tersebut, termasuk memasang rambu larangan, menutup akses jalan pintas ilegal, serta menambah pengawasan petugas.
“Saya sudah pernah menyampaikan laporan ke Polsek Kelapa Dua, namun hingga saat ini kondisi macet masih terus terjadi setiap hari,”ujarnya
Sampai saat ini pihak rumah sakit, belum bisa memberikan keterangan, terkait persoalan akses jalan yang dipergunakan sebagai akses keluar masuk kendaraan anter jemput murid sekolah tersebut yang menyebabkan kemacetan cukup panjang.
“Mohon agar Polres Tangsel, khususnya Satlantas, dapat menindaklanjuti dengan penertiban atau pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan pihak RS dan Dishub agar akses parkir tidak digunakan sebagai jalan umum,”ujarnya.
Sementara itu, Panit Patroli Polres Tangsel, IPDA Marulloh, menanggapi soal isi surat tersebut yang dikirim melalui pesan WhatsApp, menurutnya polres Tangsel akan melakukan pendekatan dan penindakan bila terjadi pelanggaran.
“Iya bener kami mendapatkan pesan tertulis dari seorang warga, terkait keluhan tersebut, namun kami akan lakukan pendekatan terlebih dahulu mengenal permasalah tersebut,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan