WARTAXPRESS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor dalam menghadiri pemaparan kebijakan dan pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025. Pemaparan disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Program Adipura merupakan bentuk penghargaan bagi kota dan kabupaten yang dinilai berhasil dalam menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Inisiatif ini juga dimaksudkan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola lingkungan yang baik.
Dalam sambutannya, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan bentuk pengakuan atas usaha nyata dan konsisten dalam pengelolaan sampah dan lingkungan kota.
“Upaya pengelolaan sampah saat ini dilakukan dengan berbagai pendekatan, mulai dari penguatan hukum hingga penghargaan seperti Program Adipura,” ujar Hanif.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 telah dirancang secara menyeluruh, dengan pendekatan berkelanjutan dan berbasis skenario yang terukur. Program ini dimulai pada Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember untuk proses evaluasi akhir. Pengumuman pemenang dijadwalkan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada Februari 2026.
Hanif juga menekankan bahwa penilaian Adipura kini dilakukan lebih selektif, dengan empat kategori klasifikasi, termasuk pengecualian bagi daerah yang masih memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal atau menerapkan sistem open dumping.
“Daerah dengan TPA liar tidak akan dinilai dalam program ini dan tidak berhak menerima sertifikat. Ini bukan bentuk hukuman, tetapi penegasan bahwa pengelolaan sampah harus dijalankan dengan serius,” jelasnya.
Untuk memenuhi standar Adipura, menurut Hanif, daerah perlu mempersiapkan fasilitas pendukung, sumber daya manusia, dan anggaran yang memadai.
“Adipura bukan hanya tentang kebersihan, melainkan soal bagaimana sistem pengelolaan lingkungan dilaksanakan secara berkelanjutan, melibatkan banyak pihak, dan berbasis pada data,” tambahnya.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memperkuat kualitas lingkungan hidup melalui kerja sama lintas sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Adipura menjadi momen penting bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ajat didampingi oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.