WARTAXPRESS.com- Masyarakat sekali lagi akan memperoleh libur panjang yang jatuh pada 27 Juni 2025, mendatang. Lantas, peringatan apa pada hari tersebut? Berikut penjelasannya.
Merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 27 Juni 2025 akan diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1447 Hijiriah.
Namun, libur yang bertepatan pada hari Jumat pekan depan tersebut tidak disertai dengan cuti bersama.
Meski demikian, libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah berdekatan dengan akhir pekan, sehingga dapat dikategorikan sebagai libur panjang atau long weekend, yakni Jumat 27 Juni 2025, Sabtu 28 Juni 2025, dan Minggu 29 Juni 2025.
Usai tanggal merah Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, masih ada sisa sejumlah libur dan cuti bersama untuk tahun 2025, di antaranya, Minggu 17 Agustus 2025 memperingati Proklamasi Kemerdekaan, Jumat 5 September 2025 Maulid Nabi Muhammad saw, Kamis 25 Desember 2025 Kelahiran Yesus Kristus, dan dilanjutkan cuti bersama pada Jumat 26 Desember 2025.
Demikian informasi mengenai tanggal merah libur nasional yang jatuh pada 27 Juni 2025. Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan liburan, harap mempersiapkan seluruh kebutuhan dan perlengkapan dengan seksama. Semoga bermanfaat!









