Sachrudin Minta Ketua dan Anggota DPRD Tangerang yang Baru Dilantik Utamakan Aspirasi Warga

F-H F-H
Ketua DPRD Kota Tangerang Saiful Milah resmi ditetapkan melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 566 Tahun 2026.

WARTAXPRESS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Sachrudin saat menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin, 12 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin mengucapkan selamat kepada Saiful Milah dan Diana Rosiyana yang mendapat amanah baru sebagai pimpinan dan anggota legislatif.

“Saya berharap amanah ini dijalankan sebaik-baiknya. Teruslah hadir di tengah masyarakat, dengarkan setiap aspirasi, dan perjuangkan kepentingan warga dengan sepenuh hati,” ujar Sachrudin.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang dalam merumuskan kebijakan serta menjalankan pembangunan.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar selama seluruh pihak tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tujuan kita harus tetap sama, yaitu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga,” lanjutnya.

Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat legislatif yang baru dilantik.

Ia sekaligus mengenang pengabdian almarhum Rusdi Alam, mantan Ketua DPRD Kota Tangerang, salah satunya perjuangan bersama dalam merealisasikan pembangunan gedung DPRD yang baru.

“Kenangan pribadi saya yang terakhir adalah saat mengantarkan almarhum dalam perjuangan mewujudkan pembangunan Gedung DPRD Kota Tangerang. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum,” tutur Andra.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 566 Tahun 2026 yang menetapkan Saiful Milah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Adapun Diana Rosiyana ditetapkan sebagai Anggota DPRD melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 564 Tahun 2026. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Golkar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup