WARTAEXPRESS.com – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar, akhirnya angkat suara usai menerima somasi dari Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dalam pernyataannya kepada media, Muslim menegaskan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi somasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Kami terima somasinya dari kantor hukumnya Lisa. Tapi belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum kami pelajari secara menyeluruh,” kata Muslim, Senin (14/4).
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati somasi sebagai bagian dari proses hukum yang sah, namun meminta agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum, bukan diumbar ke publik.
“Setiap orang punya hak mensomasi. Tapi kalau bicara hak anak, tempatnya itu di pengadilan, bukan media. Jangan giring opini, masyarakat ini butuh kejelasan hukum, bukan gosip,” tegasnya.
Terkait tuduhan bahwa Ridwan Kamil menelantarkan anak, Muslim menyebut hal tersebut tidak berdasar karena hingga saat ini belum ada bukti hukum yang menunjukkan bahwa anak tersebut adalah darah daging kliennya.
“Siapa yang mengklaim, dia yang harus membuktikan. Dalam hukum, itu disebut asas actori incumbit probatio. Kalau memang merasa punya anak dari Pak Ridwan Kamil, buktikan secara hukum, bukan dengan narasi-narasi di media sosial,” jelasnya.
Tanggapan ini juga menyoroti narasi Lisa Mariana yang menyebut sempat mendapat tawaran beasiswa untuk anaknya dari Ridwan Kamil namun tidak terealisasi.
Muslim menepis tuduhan tersebut dengan menyebutnya sebagai “gosip” yang tidak perlu ditanggapi di luar jalur hukum.
“Kalau memang ada bukti, silakan bawa ke pengadilan. Kami tidak akan melayani drama. Kami ini pengacara, bukan komentator infotainment,” ujarnya.
Muslim juga mengklarifikasi isu yang menyebut pihaknya mengancam Lisa agar menggugurkan kandungan.
“Kami ini bukan preman. Kalau ada tuduhan seperti itu, ya sampaikan lewat jalur hukum, jangan bicara ke media tanpa dasar,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil masih membuka peluang mediasi. Namun Muslim menekankan bahwa semua harus diawali dengan kejelasan isi somasi.
“Kalau memang ada itikad baik, duduk bareng bisa saja. Tapi jangan mengklaim dan mengumbar, lalu minta dinafkahi. LM siapa? Bahasa Betawinya: ‘ente siapa?’,” katanya.
Terakhir, Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap menjalani proses hukum, termasuk tes DNA, jika memang ada perintah dari pengadilan.
“Kalau sudah ada perintah, ya wajib dijalani. Kami warga negara yang taat hukum. Tapi ingat, tidak bisa hanya klaim di media sosial, harus melalui proses hukum yang sah.”
Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik setelah munculnya tangkapan layar dan rekaman video call yang diduga memperlihatkan kedekatan Lisa dengan Ridwan Kamil.
Namun bagi kuasa hukum, semua itu tidak memiliki nilai hukum sebelum dibuktikan secara resmi di pengadilan.
“Kita ini negara hukum, bukan negara gosip. Kalau aib diumbar-umbar sendiri, malu dong. Mari selesaikan di tempat yang bermartabatpengadilan,” tutup Muslim Butarbutar.