JAWA TENGAH, WARTAXPRESS.com Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat diprotes warga terkait isu pajak dan kepemilikan harta yang dinilai janggal, kini Sudewo dilaporkan ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

Dilansir dari media Nasional, Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs resmi lhkpn.go.id, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp31.519.711.746 atau sekitar Rp31,5 miliar tanpa tercatat memiliki utang.

Laporan tersebut disampaikan di awal masa jabatannya, tepatnya pada 11 April 2025, tak lama setelah ia resmi dilantik sebagai pimpinan tertinggi Kabupaten Pati.

Dalam laporan itu, Sudewo mencantumkan kepemilikan 31 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp17.030.885.000 atau sekitar Rp17 miliar.

Salah satu asetnya berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Depok dengan nilai Rp1.545.680.000 atau Rp1,5 miliar.

Selain properti, Sudewo juga mengoleksi berbagai alat transportasi. Tercatat dua sepeda motor dan enam unit mobil dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6.336.050.000 atau Rp6,3 miliar.

Kendaraan dengan harga tertinggi adalah Toyota Land Cruiser keluaran 2019 yang ditaksir senilai Rp1,9 miliar.

Tak hanya itu, Sudewo juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp795 juta, surat berharga sebesar Rp5,3 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp1,9 miliar.

Meski telah diamankan dalam OTT, hingga kini KPK belum memberikan kepastian apakah Sudewo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Setelah penangkapan, ia diketahui sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan Sudewo dan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.

Nama Sudewo sebelumnya juga dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam perkara itu, Sudewo pernah diperiksa sebagai saksi dan disebut-sebut menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Kekecewaan publik pun sempat memuncak. Warga Pati pernah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk mendesak agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

Namun kala itu, usai menjalani pemeriksaan, Sudewo meninggalkan gedung KPK tanpa status hukum apa pun.

Kini, dengan terjadinya OTT di Pati, perhatian masyarakat kembali tertuju pada kelanjutan proses hukum yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.